Layanan Semakin Dekat, Lima Kantor Kecamatan Sudah Bisa Cetak E-KTP

RILISJATENG.COM- Paska pengadaan mesin cetak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rembang, saat ini ada lima kantor kecamatan di Kabupaten Rembang yang sudah bisa mencetak E-KTP. Kelima kecamatan itu yakni Kecamatan Pancur , Lasem, Pamotan, Sedan dan Kecamatan Kragan.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, Suparmin mengatakan mesin cetak E-KTP itu merupakan pengadaan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  tahun 2023. Harga per unit mesinnya berkisar Rp. 60 jutaan.

Berita Lainnya

Sementara sembilan kecamatan lain yang belum menerima mesin cetak E-KTP, Suparmin menyebut mengusulkannya di APBD Perubahan 2023. Sehingga tahun  2023 ini semua layanan cetak E-KTP sudah bisa terlayani di tiap kantor kecamatan. “Mudah-mudahan disetujui, biar pengurusan KTP tidak terkonsentrasi di Rembang. Langkah ini untuk memperpendek birokrasi, biar yang jauh-jauh nggak datang ke Rembang, kasihan soalnya, “ ujarnya.

Lebih lanjut Suparmin menuturkan bagi warga yang tinggal di kecamatan Sluke, Gunem, Sale dan Sarang bisa mencetak di lima kecamatan yang telah memiliki mesin cetak E-KTP. Sedangkan warga di Kecamatan Rembang, Sulang, Kaliori, Sumber dan Kecamatan Bulu bisa melakukan pencetakan E-KTP di Kantor Dindukcapil atau di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pegawai Kantor Kecamatan Pancur sedang memproses pencetakan E-KTP
Pegawai Kantor Kecamatan Pancur sedang memproses pencetakan E-KTP

Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Pancur, Maruli Dwi Ronisa mengungkapkan di kecamatan Pancur setelah mesin cetak E-KTP disetting dan siap digunakan, pihaknya langsung membuka pelayanan. Sebelumnya  sosialisasi dilakukan melalui Pemerintah Desa (Pemdes)  bahwa saat ini warga sudah bisa mencetak E-KTP di kantor kecamatan.  “Yang bertugas melakukan pelayanan E-KTP di sini 2 orang. Saya dan staf. Warga di sini menyambut baik, mereka langsung datang ke kantor Kecamatan tidak perlu  ke Rembang, “ tuturnya.

Maruli menambahkan selain mesin cetak KTP, Kantor Kecamatan Pancur juga menerima 100 blangko KTP elektronik. Saat ini tinggal 48 blangko E-KTP.  “Kami melayani 21 Maret kemarin, per hari ini, Selasa pagi (4/4/2023) sudah  mencetak 52 keping, sisa 48 keping, “ ungkapnya.

Jika nantinya blangko E-KTP di Pancur habis, pihaknya akan melakukan pengajuan lagi ke Dindukcapil. Syaratnya dengan melampirkan  Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan blangko E-KTP sebelumnya sebagai dokumen pendukung pengajuan. (RLS)

Pos terkait